Pemko Binjai Pelajari Program Perlindungan Pekerja Rentan Milik Batam

Batam – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mendapat perhatian dari daerah lain. Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Batam untuk mempelajari strategi, mekanisme perencanaan, hingga penganggaran program tersebut.

Rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, diterima Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Firmansyah menjelaskan bahwa keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin baik antara Pemko Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

“Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini berjalan sangat baik. Setiap program yang dicanangkan pemerintah selalu mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini menjadi fondasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujarnya.

Firmansyah menegaskan, program perlindungan pekerja rentan merupakan salah satu prioritas Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Pada 2026, Pemko Batam mengalokasikan anggaran pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.348 pekerja rentan.

Peserta program tersebut mencakup nelayan, petani, pengemudi ojek daring, pengayuh becak, hingga pekerja sosial kemasyarakatan.

“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Ke depan, program perlindungan pekerja rentan akan terus kami lanjutkan dan tingkatkan,” kata Firmansyah.

Sementara itu, Sekda Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari kebijakan dan strategi Pemko Batam dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, Batam dinilai berhasil mengimplementasikan program tersebut sehingga layak dijadikan referensi dalam penyusunan kebijakan di Kota Binjai.

“Kami ingin memperoleh masukan mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran melalui APBD, hingga strategi implementasinya. Harapannya, hasil studi banding ini dapat menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengembangan program pada tahun 2027,” ujar Chairin.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Kota Binjai didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan OPD terkait, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan yang telah diterapkan di Kota Batam. (Putra)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *