wahanaindonews.com, Bengkalis – Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis tidak mau ketinggalan, hari ini melakukan penandatanganan Pakta Integritas (PI) dan Perjanjian Kinerja (PK), di Kantor Dinsos Bengkalis, Rabu, 20 Januari 2021.
Yang mana, mengingat adanya instruksi Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi pada jum’at kemarin, untuk menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Selain itu, juga diserahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2021 langsung diserahkan kepada masing-masing bidang.
Arahan dari Kepala Dinas Sosial H Martini menegaskan, agar masing-masing pejabat administrator dan pengawas dapat meningkatkan kinerja, menjaga citra dan kredibilitas melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.
“Kita berharap juga seluruh pejabat administrator dan pengawas untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab, wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Martini. (ser).












