“Kasus Pecah Kaca Mobil Wartawan di Batam” ; Roy Harap Pelaku Segera Ditangkap Polisi

Hukum365 views

Batam.WahanaIndoNews.Com

Salah satu wartawan PAInews.Com Novizul Khoy atau akrab dipanggil Roy yang biasa berdinas di Batam sekitarnya menjadi korban pecah kaca mobil. Roy salah satu wartawan senior, berharap polisi segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku pengerusakan atau pemecahan kaca mobil dinasnya Suzuki Escudo 2000 CC, yang terjadi Kamis malam sekitar pukul 22.30 di parkiran kawasan Pasar Melayu depan Bank BRI Unit Sagulung Batu Aji Batam.

Kejadian ini sungguh membuat Roy kaget dan merasa dirugikan akibat tindakan kriminalisasi ini.

Dan kuat dugaan ini adalah bagian dari kriminalisasi Pers di Kota Batam.Dan Polisi diharapakn segera tertangkap.Ini kejadian luar biasa pelaku harus diberi sanksi berat.

“Saya himbau Polisi segera menangkap pelaku, dan diberi sanksi berat,” ujar Roy serius didampingi sejumlah rekan pers lainnya.

Terus terang saya tidak ada musuh selama ini.Namun dari segi pemberitaan selama ini memang ada, taoi saya masih belum mengarah ke arah pemberitaan, ungkap Roy.

Dikatakan Roy ke media ini, biarlah saya serahkan urusan ini kepada Polisi dalam hal ini Polsek Batu Aji tempat saya melaporkan kejadian, berdasarkan TKP yang ada, sebut Roy.

Ketika ditanya apakah besar kemungkinan karena pemberitaan. “Maaf saya belum ke arah sana dulu.Nggak mau menduga-dugalah bang,” ungkap Roy.

Pokoknya saya serahkan dan percayakan kepada Polisi.Saya masih yakin polisi bisa menangkap dan mengungkap kasus ini, kata Roy.

Lebih jauh kata Roy. “Kejadian malam itu,ketika itu saya sedang makan di salah satu rumah makan di kawasan tersebut,saya kaget ada suara dan kaca mobil saya ternyata dipecah.Dan kata saksi setempat yang saya jumpai mengatakan, ada dua orang berboncengan motor,lalu tiba-tiba memecah kaca bagian belakang lalu lari,tanpa mengambil apapun dari dalam mobil,” beber Roy ke media ini.

Tak lama setelah itu, saya melaporkan kejadian. Dan pengaduan saya diterima di Polsek Batu Aji bernomor : LP-B/32/IX/2020/RESTA BRLG/SPK-SEK-Polsek Batu Aji, Batam.

Atas kejadian ini, muncul reaksi solidaritas banyak rekan wartawan.Dan berharap polisi segera menangkap pelaku aksi premanisasi dan kriminalisasi ini.

Salah satu wartawan Win, mengharap segera polisi menangkap pelaku.”Agar kejadian ini tidak terjadi lagi dikemudian hari,maka Pak Polisi harus tangkap dan ungkap kasus ini segera,” ujar Win.

Wartawan lainnya, Siagian yang sudah sejak awal tahun 90 an aktif di dunia jurnalistik di Batam, berpendapat bahwa hal ini adalah aksi teror yang sudah biasa dilakukan peneror. “Teror lain yang sering dan biasa dilakukan “orang suruhan” adalah dengan WA atau SMS, bahkan dulu pakai surat kaleng.

“Tindakan pecah kaca adalah tindakan pengecut, bagian dari peringatan dini sebelum wartawan tersebut yang jadi korban akan semakin jauh melakukan investigasi kasus yang sedang didalami.Makanya saya harap pelaku harus segera ditangkap dan apa indikasi dapat diungkap Bapak Polisi,” harapnya.(robertyahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *