Palembang, WahanaIndoNews.Com – Kabareskrim Polri Komjen Pol.Drs Listiyo Sigit Prabowo M.Si memberikan materi Sosialisasi Penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan , Selasa (10/3) bertempat di Ballroom 2 Hotel Aryaduta Palembang.
Sosialisasi dibuka oleh gubernur provinsi Sumatera Selatan H.Herman deru dengan ditandai dengan pemukulan gong. Pemberi materi juga disampaikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H.M.H Dirjen Gakkum KLHK RI DR. Rasio Ridho Sani, Kasatgas Sumber Daya Alam lintas negara , Kejagung RI Erna Normawati putriewidodo , Bupati & Walikota se Sumatera Selatan , BPBD Sumsel , 180 kelompok pengusaha pemilik lahan se Sumsel , Kelompok pemerhati lingkungan .
Kabareskrim menyampaikan bahwa yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini secara umum ada dua. Yang pertama adalah penyebab oleh alam biasanya terjadi di negara-negara subtropis seperti Amerika ,Kanada dan negara tetangga kita yang luar biasa sehingga sampai saat ini. kebakaran kenapa bisa terjadi, karena alam karena gesekan saja bisa mengakibatkan kebakaran itu di wilayah hutan subtropis.
Sementara, Kalau di Indonesia menurut Kabareskrim Polri, hal itu terjadi bukan karena alam. Penyebab kebakaran menurut hasil survei di Indonesia 90% disebakan karena unsur manusia bukan disebakan alam.
Menurut Kabareskrim, rata-rata terjadi karena aktifitas membuka lahan untuk ditanami yang biasa dilakukan oleh perseorangan maupun oleh koperasi.
“Tahun 2019, Polri telah lakukan 367 penyidikan kasus karhutla yang melibatkan 342 tersangka perorangan dan 27 korporasi”. “Tahun 2020, bapak Presiden dan Kapolri sangat serius untuk masalah Karhutla. Telah terbit Inpres No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla”. “Bahwa dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan peran serta pelaku usaha dalam penanggulangan dengan maksimal dapat menekan terjadinya Karhutla seminimal mungkin sebagaimana tahun 2017 dan 2018″.
Fenomena karhutla 2019 di Sumsel, kebijakan strategi Pemerintah Sumsel untuk tanggulangi Karhutla 2020, dan sinergisitas antar Pemerintah, pengusaha, masyarakat di Sumsel.”Negara beri perhatian besar masalah penanggulangan karhutla”, “Acara ini makin menggugah semangat penanganan karhutla di Sumsel”, “Wilayah karhutla Sumsel naik signifikan di tahun 2019 salah satu penyebabnya adalah cuaca kemarau yang cukup ekstrim.
Hal ini bisa membuat Indonesia rugi karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kabut asap yang terus-menerus berulang ini tentunya akan meningkatkan persepsi global yang negatif terhadap Indonesia .Menjadi masalah karena mereka menganggap Indonesia ini adalah negara yang tidak peduli lingkungan yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara kita.
Mengenai penanganan Karhutla dan upaya PPNS KLHK dalam lingkup CJS untuk bersinergi dalam penanggulangan Karhutla. “Penegakan hukum tetap harus dilakukan sekalipun merupakan ultimum remidium dalam upaya penaggulangan karhutla
Aspek dan kaidah pidana dalam penegakan hukum Karhutla. “Dalam proses penegakan hukum Karhutla, penyidik tentunya perlu memperhatikan Mens Rea mencakup sikap batin pelaku dalam melakukan perbuatan. Dan juga Actus reus yang menyangkut perbuatan melawan hukum”.
Sementara, Wakapolda Sumsel dalam materinya menyampaikan “dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi, wilayah Sumsel terdapat lahan gambut, ditahun 2019 pada saat terjadinya kebakaran cukup sulit bagi kita yang melakukan pemadaman, karena saya turut terjun langsung merasakan melakukan penanganan bersama Gubernur Sumsel, rekan-rekan TNI, Kepala BPBD Sumsel, relawan dan personel dilapangan, untuk itu mari kita bersama berkolaborasi dalam pencegahan maupun penanggulangan karhutla, mari kita bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini, tukasnya”.
Wakapolda menambahkan, struktur pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Polda sebagai Subsatgas Operasi Darat, Kasubsatgas Gakkum nya Dirreskrimsus. Lanjut Wakapolda, “berdasarkan analisa kita di tahun 2019 kebakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Provinsi Sumsel 99% disebabkan oleh ulah manusia, untuk itu mari bersama kita saling mengingatkan dan menyampaikan kepada masyarakat ataupun sekitar kita, ayo bersama-sama kita lakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel, ujar Wakapolda”.
Acara ini diselenggarakan atas kerjasama Ditjen Gakkum Kementerian KLHK dan Bareskrim Polri. Rencananya acara serupa akan diselenggarakan di beberapa daerah Sumatera dan Kalimantan. (divhumpolri/jun)