Dana Desa Bukan Milik Kepala Desa

Infanstruktur520 views

Palembang, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan pentingnya penggunaan dana desa.

Salah satunya yang ditegaskan adalah dana desa tidak dipakai untuk kepentingan pribadi kepala desa dan aparat desa setempat.

“Tolong segera dibelanjakan. Tetapi jangan belanja untuk beli mobil atau untuk bangun rumah kepala desa. Itu salah, dana desa itu untuk bangun jalan, bangun jembatan atau untuk air bersih,” tegas Sri Mulyani saat kegiatan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dana Desa di Palembang, Jumat (28/2/2020).

Sri Mulyani meminta untuk menggunakan dana desa sesuai peruntukan, bukan justru memperkaya kepala desa dan aparat setempat.

“Dana desa ini adalah dana rakyat kita. Ini bukan untuk kepala desa dan aparat desa. Gunakan dana untuk menurunkan angka kemiskinan, infrastruktur, dan membantu ekonomi desa,” tutup Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, tahun ini
dana APBN sebesar Rp 72 triliun dialokasikan untuk desa.

“Dana APBN 2020 Rp 72 triliun untuk desa, dana desa Sumatera Selatan ini dilakukan transfer ke keuangan daerah Rp 27,6 triliun. Ini adalah angka tertinggi ke-8 di seluruh Indonesia” katanya.

sum : nesiatimes.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *