Batam, Acikepri.Com – Kantor Unit Area Pelayanan Tiban resmi pindah sejak tanggal 27 Januari 2020 silam, dari kantor sebelumnya di Komplek Tiban Lestari Blok A No.6 Tiban Sekupang, Kota Batam, dan saat ini pindah ke jalan R. Martadinata, Kecamatan Sekupang, Batam (PLTD Sekupang).
Pemindahan kantor tersebut diumumkan kepada masyarakat dan konsumen PT bright PLN Batam melalui sejumlah portal berita, media sosial, dan pengumuman yang ditempel di sejumlah ruas dinding kantor.
Direktur Utama (Dirut) bright PLN Batam, Dadan Kurniadipura menyempaikan secara resmi pemindahan kantor pelayanan ini ke kantor yang baru di Jl R. Martadinata, Kecamatan Sekupang, pada 17 Januari silam, sejalan dengan peresmian pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tanjunguncang.
“Pemindahan kantor ini demi meningkatkan pelayanan kami kepada pelanggan, agar nyaman dan aman dalam memanfaatkan pelayanan PT PLN Batam,” ujar Dadan saat itu.
(Edison)