Jakarta, Menteri Luar Negeri telah menyerahterimakan dua WNI/ABK korban penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina Selatan atas nama Maharudin bin Lunani dan Samiun bin Maneu kepada keluarga masing-masing (26/12).
Menteri Luar Negeri dalam sambutannya mengucap syukur atas bebasnya Maharudin dan Samiun yang telah disandera di Filipina Selatan selama 90 hari. Lebih lanjut, Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa keberhasilan pembebasan kedua WNI tersebut merupakan buah kerja keras Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina. Secara khusus, Menteri Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Filipina sekaligus bela sungkawa atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan. Menteri Luar Negeri juga menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan dukungan Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kepala BIN dan Kepala BAIS.
“Rasanya hampir tidak percaya dapat melihat wajah suami saya lagi” ucap Wa Daya, isteri Maharudin. Muhammad Piko, sepupu Samiun juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pemerintah Indonesia dalam membebaskan keluarganya.
Maharudin dan Samiun bersama dengan 1 (satu) orang WNI/ABK lainnya yaitu Muhammad Farhan telah diculik dan disandera oleh kelompok bersenjata di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 23 September 2019. Melalui kerja sama intensif badan intelijen Indonesia dan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menemukan para penyandera di wilayah Sulu dan terjadi kontak senjata pada tanggal 22 Desember 2019 yang kemudian berhasil membebaskan Maharudin dan Samiun.
Saat ini terdapat satu orang WNI/ABK atas nama Muhammad Farhan yang masih dalam penyanderaan. Upaya pembebasan terus dilakukan melalui kerja sama erat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina. sum : barometer99.com