Nasional, Wahanaindonews.com -Menjadi seorang wakil rakyat di negeri ini sangatlah menyenangkan dan dimpikan oleh banyak orang. Sebabnya dengan menjadi aggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), setiap anggota akan menerima berbagai fasilitas yang dari pemerintah. Bukan hanya bergaji fantastis, ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) periode 2014-2019 juga akan diganjar dengan tabungan hari tua (THT).
PT Taspen (Persero) akan menyerahkan dokumen pembayaran THT dengan jumlah manfaat untuk anggota DPR-RI sebesar Rp 6,21 miliar dan anggota DPD-RI sebesar Rp 1,36 miliar.
“Rp 6,21 miliar untuk 556 orang anggota DPR-RI dan Rp 1,36 miliar untuk 116 orang anggota,” kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (30/09/19), dikutip dari laman detik.com.
Artinya setiap anggota DPR-RI akan mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 11,18 juta per orang. Kemudian untuk anggota DPD-RI sebesar Rp 11,73 juta.
Dari anggota DPR-RI dan DPD-RI periode 2014-2019, terdapat 298 dan 44 orang jumlah anggota yang terpilih kembali untuk masa jabatan 2019-2024.
Adapun penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan. Penyerahan Tunjangan Hari Tua (THT) ini, dilakukan oleh PT Taspen (Persero) di Gedung DPR-RI.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro, kepada wakil ketua DPR-RI Fahri Hamzah dan Agus Hermanto serta pimpinan DPD-RI. Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur mengatakan penyerahan dokumen pembayaran telah dimulai pada 23 September 2019 dan berakhir pada 8 Oktober 2019. (dirilis dari : Berita Batam.co)