PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

 

wahanaindonews.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun. Angka tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah yang mencapai Rp4,18 triliun.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan besarnya kontribusi PAD menunjukkan aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.

“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa, 8 September 2026.

Ia menjelaskan, PAD tersebut salah satunya berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun. Penerimaan itu bersumber dari sejumlah objek pajak, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain pajak daerah, PAD Batam juga ditopang retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar. Retribusi tersebut meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

Amsakar menyebutkan Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan daerah.

Optimalisasi dilakukan dengan memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi, namun tetap memperhatikan iklim usaha serta kemudahan investasi di Batam.

“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.

Dalam meningkatkan PAD, Pemko Batam mengedepankan optimalisasi penerimaan tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.

Sejumlah strategi yang dilakukan antara lain digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame.

Penataan reklame, termasuk pemanfaatan videotron, juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Dengan karakter Batam sebagai kota jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, pajak daerah masih menjadi salah satu sumber utama PAD.

“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tutup Amsakar. (Putra)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *