RDPU DPRD Batam Bahas Pendataan Warga di Perumahan Marchelia Tahap II

Batam – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara pihak perusahaan dan warga, Rabu, 4 Maret 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I, Muhammad Fadli SH, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang serta Sekretaris Komisi I Anwar Anas.

Sejumlah anggota Komisi I lainnya turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Tumbur Hutasoit SH.

RDPU ini merupakan pertemuan lanjutan yang telah beberapa kali digelar oleh Komisi I DPRD Batam sebagai upaya memediasi persoalan lahan antara warga Perumahan Marchelia Tahap II dengan pihak pengembang.

Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara pihak perusahaan dan warga, Rabu, 4 Maret 2026. Foto (Ist)

Dalam pertemuan kali ini, Komisi I kembali mempertemukan perwakilan warga yang telah membeli rumah maupun lahan di kawasan tersebut dengan para pengembang, yakni pimpinan PT Anugrah Cipta Artha Segara, PT Karimun Pinang Jaya, PT Putri Selaka Kencana, serta PT Putra Jaya Bintan.

Sementara itu, warga diwakili oleh Pimpinan Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II (FORKOM). Hadir pula Ketua RT/RW 004/009 Kelurahan Taman Baloi, pejabat Direktorat Lahan BP Batam, perwakilan BPN Kota Batam, Satpol PP, Camat Batam Kota, serta Lurah Taman Baloi.

Dalam rapat tersebut, Muhammad Fadli berharap agar warga dan pihak pengembang dapat mencapai kesepakatan mengenai pendataan warga yang memiliki bangunan maupun lahan di kawasan Perumahan Marchelia Tahap II.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah memiliki putusan dari Mahkamah Agung (MA), sehingga semua pihak diharapkan dapat bersikap terbuka demi menemukan solusi terbaik.

Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara pihak perusahaan dan warga, Rabu, 4 Maret 2026. Foto (Ist)

“Kita harapkan dalam pertemuan ini terkait data warga sudah dapat disepakati sehingga kita bisa membahas hal teknis lainnya,” tegasnya. (Ros)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *