Jalan Tanjakan Vista Dibuka, Rampung Lebih Awal

Batam, Berita22 views

wahanaindonews.com, Batam – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, resmi membuka kembali Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau Tanjakan Vista, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Pembukaan kembali ruas jalan tersebut dilakukan setelah pekerjaan perbaikan selesai lebih cepat dari target yang ditetapkan.

Pekerjaan yang dimulai pada 18 Oktober 2026 itu semula dijadwalkan rampung dan dibuka untuk umum pada 1 November 2026.

“Alhamdulillah, hari ini pekerjaan teknis telah selesai dan ruas jalan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi.

Amsakar berharap, kembali berfungsinya ruas jalan tersebut dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Batam, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas dan melintasi kawasan Tanjakan Vista.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan perbaikan jalan tersebut, sehingga dapat kembali digunakan lebih awal dari jadwal yang direncanakan.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pekerjaan ini. Kami berharap, dibukanya kembali jalan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu kelancaran mobilitas di Kota Batam,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menjelaskan bahwa percepatan pekerjaan dilakukan melalui koordinasi dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya, serta penerapan metode peningkatan mutu beton.

Menurutnya, peningkatan mutu beton dari F’c 300 menjadi F’c 550 dilakukan untuk mendukung kualitas konstruksi sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan. Penerapan metode tersebut menjadi salah satu upaya agar ruas jalan dapat segera difungsikan kembali tanpa mengabaikan aspek teknis pekerjaan.

Mouris menambahkan, ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter tersebut dirancang untuk melayani kendaraan dengan beban tertentu. Oleh karena itu, pengendalian tonase kendaraan menjadi hal penting untuk menjaga kondisi dan daya tahan konstruksi jalan.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton, sehingga kualitas konstruksi dapat terjaga dan jalan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban berlebih,” jelasnya.

Pembatasan tersebut diharapkan dapat mencegah kendaraan berat melintasi ruas jalan yang tidak dirancang untuk menanggung beban berlebih.

Pengaturan lalu lintas juga menjadi bagian dari upaya BP Batam dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan, terutama pada jalur yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat.

Sementara itu, pekerjaan pada ruas jalan di sebelah lokasi perbaikan saat ini masih berlanjut dan ditargetkan selesai pada Februari 2027. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *