DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Hak Keuangan, Muhammad Syafe’i Jadi Ketua

Advetorial, Batam19 views

Batam – DPRD Kota Batam menetapkan Muhammad Syafe’i dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sementara itu, Setia Putra Tarigan dari Fraksi Partai Gerindra ditetapkan sebagai wakil ketua.

Penetapan pimpinan Pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Jumat, 16 Oktober 2026 siang, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama. Pertama, tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam mengenai Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sekaligus pembentukan Pansus.

Agenda kedua adalah tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang juga disertai pembentukan Pansus.

Pada agenda pertama, seluruh fraksi menyampaikan tanggapan secara tertulis. Penyampaian diawali Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Taufik Ace Muntasir, kemudian Fraksi Partai Gerindra melalui Banyu Ari Nopianto dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi.

Jawaban Fraksi Partai Golkar diserahkan langsung oleh Muhammad Yunus Muda. Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Muhammad Syafe’i, menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

“Kami mendukung sepenuhnya untuk dibahas sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah,” tegas Syafe’i.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surya Makmur Nasution serta Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Safari Ramadhan. Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicaranya, Sony Christanto, juga menyatakan dukungan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan tanggapan, pimpinan rapat membacakan nama-nama anggota DPRD yang diutus masing-masing fraksi untuk masuk dalam keanggotaan Pansus.

Para anggota yang telah ditetapkan kemudian bermusyawarah untuk menentukan pimpinan Pansus setelah rapat diskors selama lima menit. Hasil musyawarah menetapkan Muhammad Syafe’i sebagai ketua dan Setia Putra Tarigan sebagai wakil ketua.

Kamaluddin selanjutnya meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir atas penetapan tersebut. Seluruh anggota menyatakan setuju sehingga kedua nama itu resmi ditetapkan sebagai pimpinan Pansus.

Pembentukan Pansus menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Selanjutnya, pembahasan akan dilaksanakan melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *