wahanaindonews.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan lahan di kawasan Kavling Tribuana Sukses Mandiri, RT 003/RW 011, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Selasa, 22 September 2026.
Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi I DPRD Kota Batam Muhammad Fadli, SH, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Sejumlah anggota Komisi I lainnya turut hadir dalam agenda tersebut.
RDPU dihadiri berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan lahan, di antaranya Direktorat Lahan BP Batam, DITPAM BP Batam, BPN Batam, Kapolsek Sagulung, Satpol PP, Camat Sagulung, Lurah Sungai Binti, serta PT Mega Indah Reality.
Selain itu, hadir perwakilan manajemen PT Adam Teribuana Sukses Mandiri, Ketua RW 011, Ketua RT 003 Kelurahan Sungai Binti, kuasa hukum Haji Anwar selaku pemilik lahan, serta sejumlah perwakilan warga.
Muhammad Fadli mengatakan, RDPU digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait persoalan legalitas lahan di kawasan tersebut.
Menurut dia, DPRD Kota Batam berkepentingan mempertemukan seluruh pihak agar persoalan yang terjadi dapat dibahas secara terbuka dengan menghadirkan data dan dokumen dari masing-masing pihak.
“Kita harap pertemuan ini dapat menengahi dan mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi masing-masing pihak,” kata Fadli dalam rapat tersebut.
Fadli menekankan pentingnya setiap pihak memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kepemilikan, penguasaan, maupun legalitas lahan yang menjadi pokok persoalan.
Menurutnya, klarifikasi berdasarkan dokumen menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Ia mengatakan Komisi I DPRD Batam akan mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak yang hadir sebelum menentukan langkah selanjutnya.
RDPU tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperoleh titik terang atas persoalan lahan yang dikeluhkan warga.
Komisi I juga mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan berdasarkan dokumen, ketentuan hukum, serta kewenangan masing-masing pihak sehingga dapat menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima para pihak. (Red)









