Wabup Jarmin: Predikat Istimewa Desa Antikorupsi Limau Manis Harus Dibuktikan Setiap Hari

wahanaindonews.com, NATUNA – Predikat “Istimewa” yang diraih Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, dalam Program Desa Antikorupsi bukan sekadar penghargaan yang dipajang. Capaian tersebut harus dibuktikan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, saat menghadiri kegiatan monitoring dan implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Limau Manis, Senin, 14 September 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Tim Auditor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Jarmin mengatakan, Desa Limau Manis telah memiliki catatan prestasi yang cukup kuat setelah pada 2023 memperoleh nilai 94 dengan predikat “Istimewa”. Pada tahun yang sama, Limau Manis juga tercatat sebagai satu-satunya desa di Provinsi Kepri yang terpilih sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional.

Menurutnya, capaian nilai 94 tidak seharusnya hanya dilihat sebagai sebuah angka.

“Nilai 94 tersebut tentunya bukan sekadar angka. Bagi kami, nilai tersebut merupakan sebuah kepercayaan sekaligus amanah,” kata Jarmin.

Ia menegaskan, kepercayaan tersebut harus dijaga dengan konsistensi. Jangan sampai predikat yang telah diraih justru berhenti pada seremoni atau menjadi sekadar catatan prestasi masa lalu.

“Predikat Desa Antikorupsi bukanlah garis akhir. Justru predikat tersebut merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.

Jarmin menjelaskan, untuk mendapatkan predikat tersebut, Desa Limau Manis telah melalui proses yang tidak singkat. Mulai dari observasi, pendampingan, pembinaan, pemenuhan berbagai eviden hingga penilaian oleh Tim KPK RI.

Karena itu, menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama. Bukan hanya pemerintah desa, tetapi juga BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat serta seluruh warga desa.

Ia pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur Laut dalam mendorong penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Semangat antikorupsi harus terus dijaga. Transparansi, akuntabilitas dan integritas harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses pemerintahan desa,” ujarnya.

Jarmin berharap pengalaman Desa Limau Manis dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Natuna.

Menurutnya, praktik pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang terbuka, pelayanan publik yang baik, pengawasan serta keterlibatan masyarakat perlu terus diperkuat dan dapat diterapkan di desa lain.

Semakin banyak desa yang membangun pemerintahan secara transparan dan berintegritas, kata Jarmin, maka semakin kuat pula budaya antikorupsi di Kabupaten Natuna.

“Jangan sampai semangat antikorupsi hanya ada di Limau Manis. Ini harus menjadi semangat bersama dan bisa ditularkan ke desa-desa lainnya,” katanya.

Dengan nilai 94 dan predikat “Istimewa”, Desa Limau Manis kini menghadapi tantangan berikutnya: mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut.

Sebab, ukuran keberhasilan desa antikorupsi pada akhirnya bukan hanya nilai dalam sebuah penilaian, melainkan bagaimana prinsip transparansi dan integritas benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (Remon)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *