DPRD Batam Bahas Perubahan APBD 2026, Wali Kota Sampaikan Jawaban Fraksi

wahanaindonews.com, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Selasa, 2 September 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Batam, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pengantar rapat, Aweng mengatakan penyampaian jawaban wali kota merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.

“Setelah rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Wali Kota, maka Wali Kota dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan fraksi berkenaan,” ujar Aweng.

Amsakar dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, saran dan catatan yang diberikan. Menurut dia, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar Perubahan APBD memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Salah satu perhatian pemerintah adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Amsakar mengatakan Pemko Batam akan memperkuat digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pengawasan.

Menurut Amsakar, peningkatan pendapatan daerah tidak harus ditempuh dengan menaikkan tarif.

“Upaya tersebut tidak semata-mata ditempuh melalui peningkatan tarif, tetapi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran, peningkatan kepatuhan, serta penguatan pengawasan,” katanya.

Di sisi belanja, Amsakar menegaskan tambahan anggaran harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintah dan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran,” ujarnya.

Untuk sektor infrastruktur, peningkatan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar 20,98 persen diarahkan untuk peningkatan kualitas jalan, penanganan banjir dan persampahan, keselamatan lalu lintas, serta penyediaan dan peningkatan sarana transportasi publik.

Pemko Batam juga menyatakan penanganan banjir dan persampahan perlu dilakukan secara terpadu. Langkah tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dan drainase, pemeliharaan, pengendalian kawasan, hingga pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir.

Sementara di bidang pendidikan, pemerintah akan mengarahkan pembangunan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses, pemenuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Adapun sektor kesehatan, Amsakar menegaskan implementasi Universal Health Coverage (UHC) tidak cukup hanya dengan memastikan cakupan kepesertaan. Kualitas pelayanan juga harus didukung kemudahan akses, ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan dan alat kesehatan.

Pemko Batam juga menaruh perhatian terhadap penguatan UMKM, ekonomi kreatif, industri, perdagangan dan kompetensi tenaga kerja. Penguatan sektor-sektor tersebut dinilai penting agar pertumbuhan investasi dapat menciptakan dampak berganda bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu agenda yang turut mendapat penjelasan adalah rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah.

Amsakar memastikan rencana tersebut akan dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan manfaat ekonomi, target kinerja dan risiko investasi.

“Rencana penambahan penyertaan modal akan tetap memperhatikan kajian kelayakan, manfaat ekonomi, target kinerja, dan risiko investasi,” tegasnya.

Selain peningkatan pendapatan dan efektivitas belanja, Amsakar menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Setiap program dalam Perubahan APBD harus memiliki kebutuhan yang jelas, sasaran serta indikator kinerja yang terukur.

“Setiap program dalam Perubahan APBD harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memiliki sasaran dan indikator kinerja yang terukur, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amsakar.

Ia menambahkan, kebijakan belanja daerah akan tetap diarahkan pada pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan banjir, persampahan, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM.

Berbagai hal yang masih membutuhkan penjelasan dan pendalaman, lanjut Amsakar, akan dibahas lebih lanjut secara teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan dan pendalaman lebih lanjut, Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjutinya dalam pembahasan secara teknis bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Usai penyampaian jawaban wali kota, pimpinan rapat menutup paripurna. Aweng mengatakan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam sebelum rancangan tersebut memasuki tahapan berikutnya. (Putra)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *