wahanaindonews.com, Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menetapkan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026-2029 pada Senin, 10 Agustus 2026.
UKK akan digelar di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Penetapan jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal Komisi I DPRD Riau yang dilaksanakan pada 27 Juli 2026.
Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2026, menyampaikan bahwa pelaksanaan UKK untuk kedua lembaga dilakukan pada hari yang sama dengan pembagian waktu yang berbeda.
“UKK calon anggota Komisioner Komisi Informasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara UKK calon anggota Komisioner KPID Provinsi Riau dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai,” ujar Renaldi.
Selain menetapkan jadwal, Komisi I DPRD Riau juga mengumumkan daftar peserta yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai bagian dari tahapan seleksi calon komisioner KI dan KPID Provinsi Riau periode 2026-2029.
Panitia juga mengingatkan seluruh peserta agar hadir sesuai jadwal dan mengenakan pakaian yang rapi serta sopan selama mengikuti proses seleksi.
Sebanyak 15 peserta akan mengikuti UKK calon Komisioner KI Provinsi Riau, yakni Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Imam Munandar B., Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni, dan Yulianti.
Sementara itu, sebanyak 21 peserta tercatat mengikuti UKK calon Komisioner KPID Provinsi Riau, yaitu Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T., Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wana, dan Yuhendra.
Pelaksanaan UKK ini menjadi tahapan penting dalam proses penjaringan anggota Komisioner KI dan KPID Provinsi Riau yang akan bertugas untuk masa jabatan 2026-2029. (Melyson)
Editor: Patar







