wahanaindonews.com, Batam – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW kabupaten/kota se-Kepri yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Jumat, 31 Juli 2026 mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kepri.
Finalisasi sinkronisasi ini bertujuan menyelaraskan kebijakan tata ruang tingkat provinsi dengan rencana tata ruang di seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau. Penyelarasan tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun diminta membawa dokumen rapat beserta peta Matriks Kabupaten Karimun sebagai bahan pembahasan dan penyelarasan dengan dokumen RTRW Provinsi Kepri.
Kehadiran Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mendukung proses penyusunan RTRW Provinsi Kepulauan Riau agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mampu menjadi pedoman dalam pengembangan wilayah di masa mendatang. (Jan)
Editor: Patar












