wahanaindonews.com, Karimun – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pangke Barat terhadap PT Riau Alamanugrah Indonesia (RAI) dan PT Bukit Alam Persada (BAP), Senin, 27 Juli 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karimun tersebut dihadiri perwakilan PT RAI, PT BAP, serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun. Pertemuan digelar sebagai bagian dari upaya DPRD menggali informasi dan mengklarifikasi berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Sulfanov Putra, mengatakan pembahasan dalam RDP masih berada pada tahap pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan.
“Sekarang ini masih investigasi,” kata Sulfanov usai rapat.
Ia menjelaskan, Komisi I DPRD masih mengumpulkan berbagai keterangan dari seluruh pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang dilaporkan warga Desa Pangke Barat.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi I DPRD Karimun dalam menentukan langkah lanjutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Melalui RDP ini, DPRD Karimun berharap proses penanganan laporan masyarakat dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan penyelesaian berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil pendalaman. (Jan)
Editor: Patar











