Pekanbaru – Keluarga seorang pelajar di Kota Pekanbaru, Muhammad Fahri, meminta Polda Riau mempercepat proses penyidikan terkait kematian korban yang diduga terjadi setelah terlibat perkelahian dengan pelajar lain.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/409/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 18 Juli 2026. Dalam laporan itu disebutkan, kejadian diduga terjadi di Jalan Eka Tunggal, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut keterangan keluarga, sepulang ke rumah korban mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak enak. Saat hendak buang air kecil dengan bantuan keluarga, urine korban disebut berwarna hitam dan disertai rasa nyeri.
Korban kemudian dilarikan ke RS Aulia Panam untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan CT Scan, korban mengalami pendarahan di otak serta patah tulang leher. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk menjalani perawatan lanjutan.
Sebelum meninggal dunia pada Selasa, 14 Juli 2026, , Muhammad Fahri sempat menyampaikan kepada keluarganya bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seorang pelajar berinisial B.
Merasa ada dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian anaknya, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau. Laporan itu dibuat atas dugaan pelanggaran Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Perkembangan terbaru, tim kuasa hukum keluarga mendatangi Mapolda Riau pada Selasa, 22 Juli 2026, untuk meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mempercepat proses penyidikan.
Kuasa hukum keluarga, Lyanson TM Siagian, S.H., M.H., bersama Alqabani Syahrizal, S.H., LL.B., menyatakan percepatan penanganan diperlukan mengingat korban telah dimakamkan. Menurut mereka, langkah cepat dibutuhkan apabila penyidik nantinya memerlukan proses ekshumasi untuk kepentingan pembuktian forensik.
Selain itu, keluarga juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan berharap seluruh fakta dapat diungkap melalui proses penyidikan.
Sementara itu, hingga kini penyidik Ditreskrimum Polda Riau masih menangani laporan tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Muhammad Fahri.
Editor: Patar








