wahanaindonews.cok, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin seluruh anak usia sekolah mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.
“Yang sudah punya KIA diunggah, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu, 3 Juni 2026.
Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga saat ini belum memilikinya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan membantu orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem maupun mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
Rudi menjelaskan, pendaftaran SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi dan prestasi akan dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 16 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran melalui jalur domisili dan mutasi akan berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam.
Menurut Rudi, sistem pendaftaran akan dibuka selama 24 jam penuh sehingga masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja sesuai kebutuhan.
Karena seluruh proses dilakukan secara daring, orang tua diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang diperlukan nantinya harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” tutupnya. (Ros)
Editor: Juliadi










