PPDB SMP Negeri 4 Jalur Zonasi Masyarakat Sangat Kecewa Banyak Yang Tidak Masuk

Pendidikan1,348 views

Wahanaindonews.com. Batam — Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 4 Bengkong sistem zonasi banyak yang tidak masuk saat pengumuman pada tanggal 31 Mei, 2019. Terkait masalah tersebut masayarakat Kelurahan Tanjung Buntung merasa tidak ada keadilan, saat di konfirmasi, Senin (2/6/19).

Salah satu perwakilan walimurid yang anaknya tidak masuk di sistem zonasi SMP Negeri 4, Loren Simarmata menjelaskan, orang tua siswa sangat menyesalkan, anak – anak mereka yang tidak masuk di sistem zonasi SMP Negeri 4.

“Jadi mau kemana anak – anak kami ini, nama anak kami tidak masuk daftar disekolah, padahal kami tinggal di wilayah yang masuk zonasi,”jelasnya.

Selanjutnya Loren menambahkan, bahwa SMP Negeri yang ada dan masuk di zonasi di Kelurahan Tanjung Buntung, hanya 2 yaitu SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 30 dari kedua SMP Negeri ini anak mereka tidak ada yang diterima disekolah mana pun.

“Rencana kami mau kekantor Dinas Pendidikan hari ini, mendapat informasi bahwa hari ini sudah libur, rencana kami dari walimurid dengan ibu – ibu semua pada tanggal 10 Juni ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Batam, untuk menanyakan tentang nasib anak kami bila tidak sekolah mau kemana di masukkan jelasnya. Kami ini semua satu kelurahan dari Tanjung Buntung,”ungkap Loren.

Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019 ini dirasakan tidak adil bagi warga masyarakat kelurahan Tanjung Buntung.

Salah satu ibu orang tua siswa menambahkan, menurut nya penerimaan siswa melalui online tahun ini tidak adil. ” anak saya siswa berprestasi, banyak sertifikat dia dapat tapi kenapa tidak diterima juga disekolah negeri,”ungkapnya.

Nampak dilokasi banyak orang tua siswa yang berkumpul dan mengeluh, selain siswa berprestasi yang tidak lolos PPDB online, pemegang Kartu Indonesia Pintar mengeluh karena pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019 ini mereka pun tidak dapat menggunakannya, tidak diterima disekolah negeri mereka menganggap KIP tidak berlaku.

Harapannya Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, bisa mencarikan solisinya, rencana pada tanggal 10 Juni, nanti ibu – ibu yang mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk menanyakan nasib anak mereka. (rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *