wahanaindonews.com, Lingga – Penanganan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Lingga Utara masih jadi tanda tanya.
Pasalnya hingga kini, masyarakat masih menunggu perkembangan terbaru dari proses klarifikasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lingga terkait dugaan permainan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lingga telah memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Lingga Utara guna dimintai keterangan dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Pemanggilan itu dilakukan sebagai langkah awal untuk mendalami laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS dalam beberapa tahun anggaran terakhir.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, penyidik tengah menelusuri alur penggunaan anggaran, termasuk pengadaan barang dan pembelanjaan kebutuhan sekolah yang diduga melibatkan pihak ketiga.
Sumber yang mengetahui proses tersebut mengatakan, klarifikasi dilakukan guna mencocokkan laporan pertanggungjawaban dana BOS dengan kondisi riil di lapangan.
Bahkan, sejumlah pihak toko atau penyedia barang juga disebut telah dimintai keterangan untuk mencocokkan bukti transaksi, faktur pembelian, hingga dokumen pendukung lainnya.
“Pemanggilan ini masih tahap klarifikasi. Penyidik sedang mendalami apakah terdapat ketidaksesuaian penggunaan dana BOS selama tiga tahun anggaran terakhir,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dana BOS sendiri merupakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan mendukung operasional sekolah, mulai dari kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan sarana prasarana, hingga pengadaan kebutuhan penunjang pendidikan.
Karena itu, pengelolaan dana tersebut wajib dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat. Warga berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata, tetapi dilanjutkan secara serius apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun potensi kerugian negara.
“Publik berharap ini bukan sekadar gertak sambal. Kalau memang ada bukti kuat, aparat penegak hukum harus tegas dan transparan agar memberi efek jera,” ujar sumber lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Kasi inteljen Christian Dior Parsaoran Sianturi saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut mengatakan, saat ini masih tahap penyelidikan, dan beberapa orang telah dilakukan klarifikasi.
“Untuk penetapan tersangka sampai saat ini belum,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026. (Sar)
Editor: Juliadi









