wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Bakhtiar, MA, menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung, namun yang paling utama adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar dan optimal,” ujar Bakhtiar.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap mengharapkan kinerja birokrasi yang cepat, responsif, dan profesional, meskipun pola kerja ASN mengalami penyesuaian melalui sistem kerja dari rumah.
Menurutnya, penerapan WFH justru menjadi ujian kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN dalam menjalankan tugasnya. “WFH bukan berarti bekerja dengan santai. Ini menjadi tantangan untuk tetap menjaga kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bakhtiar menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut. Pengawasan akan difokuskan pada kesiapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan efektivitas pelaksanaan WFH.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi yang terukur, termasuk pemantauan kinerja pegawai secara berkala, pengaktifan kanal pengaduan masyarakat selama 24 jam, serta optimalisasi layanan berbasis digital.
Selain itu, DPRD Kepri berencana meminta laporan rutin dari pemerintah daerah untuk menilai efektivitas kebijakan sekaligus mengidentifikasi potensi keluhan dari masyarakat.
“Kami berharap seluruh ASN tetap menjaga produktivitas, memenuhi target kinerja, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat melalui pemanfaatan teknologi komunikasi,” ujarnya.
Bakhtiar menambahkan, kebijakan WFH diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi birokrasi di Provinsi Kepulauan Riau menuju sistem yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk memperkuat reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (Ros)
Editor: Juliadi








