wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa, 4 November 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Agenda utama paripurna kali ini adalah penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut sekaligus pembentukan Pansus.
Seluruh fraksi di DPRD Batam menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda PSU Perumahan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan secara tertulis, sementara juru bicara hanya membacakan ringkasan pandangan mereka.

Fraksi NasDem melalui Kamaruddin, SE menegaskan dukungan agar pembahasan Ranperda menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra melalui Setia Putra Tarigan yang menilai pentingnya pembahasan mendalam di tingkat Pansus agar tetap mengutamakan kepentingan semua pihak.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk juga menyuarakan dukungan penuh dan berkomitmen memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang berpihak kepada rakyat. Sementara itu, Fraksi Golkar lewat Ir. H. Djoko Mulyono menyatakan Ranperda ini penting untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.
Fraksi PKS yang diwakili Warya Burhanuddin, A.Md, serta Fraksi PKB oleh Amisyah, ST, turut menyetujui kelanjutan pembahasan Ranperda ini. Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP yang disampaikan oleh Muhammad Fadhli, SE, berharap Ranperda dapat menjadi dasar hukum yang menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum di Kota Batam.

Sedangkan Fraksi Hanura, PSI, dan PKN melalui Muhammad Rizky Aji Perdana menyebut Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan perumahan yang tertata dan berkualitas.
Usai penyampaian pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Setelah diskors selama lima menit untuk musyawarah internal, ditetapkan Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus dan Ir. Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyebut, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan kota yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (Ham)
Editor: Sar






