wahanaindonews.com, Batam – Pelanggan PLN Batam di wilayah Tiban kini dapat menikmati pelayanan di kantor baru yang berlokasi di Ruko Golden Sand Batam Blok A No. 12B–15, Tiban Southlink.
Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tiban ini resmi beroperasi mulai 4 Agustus 2025, menggantikan kantor lama di Jalan RE. Martadinata, Sekupang.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa relokasi ini merupakan langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan mutu pelayanan.
“Lokasi baru lebih mudah dijangkau dan dirancang agar pelanggan mendapat pengalaman pelayanan yang nyaman dan efisien,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Selain memindahkan pelayanan, PLN Batam juga memanfaatkan lahan bekas kantor lama untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sekupang berkapasitas 90 MW. Pembangkit ini menjadi salah satu objek vital yang menunjang sistem kelistrikan Batam–Bintan.
“Sebagai objek vital nasional, PLTGU Sekupang tidak boleh menjadi area lalu-lalang masyarakat umum. Relokasi kantor ini juga bertujuan menjaga keamanan instalasi dan keselamatan kerja,” tambah Samsul.
Kantor baru UP3 Tiban dilengkapi fasilitas representatif, ruang interaksi pelanggan yang nyaman, serta sarana yang mendukung produktivitas pegawai.
PLN Batam menargetkan pelayanan pengaduan, permintaan informasi, dan kebutuhan kelistrikan dapat ditangani lebih cepat dan profesional melalui kantor ini. (Ham)
Editor: Sar






