wahanaindonews.com, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Anggaran bersama sejumlah perangkat daerah guna memfinalisasi laporan terkait pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin, 23 Juni 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST, M.M, didampingi oleh Wakil Ketua I, Satria, SE, M.M, serta Wakil Ketua II, Drs. H. Ady Hermawan, M.M. Hadir pula Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karimun, di antaranya H. Anwar Hasan, SH, M.MP, Efrizal, M. Hadi Siswanto, S.HI, Arba’i, Rodiansyah, Aloysius, Sulfanow Putra, dan Hasanuddin, SE.

Sementara dari pihak eksekutif, turut hadir jajaran perangkat daerah terkait, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung program kerja pemerintah daerah.
“Rapat ini sangat penting dalam memastikan bahwa perubahan anggaran yang diajukan dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mendukung capaian pembangunan daerah,” ujar Raja Rafiza dalam sambutannya.

Diharapkan hasil finalisasi ini akan menjadi dasar kuat dalam menyusun perubahan APBD yang responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Karimun. (Jan)
Editor: Sar






