DPRD Batam Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp4,41 Triliun

Advetorial, Batam86 views

wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin tersebut, disepakati bahwa total anggaran APBD Batam naik menjadi Rp4,41 triliun, meningkat sekitar Rp334 miliar dari pagu murni sebelumnya.

Turut hadir dalam rapat, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, kepala SKPD, dan sejumlah undangan lainnya. Rapat ini juga menjadi ajang penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam terkait perubahan KUA-PPAS.

Para anggota DPRD Batam. Foto (Ist)

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Kamaruddin SE.MM, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran difokuskan pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Fokus utama berada di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Adapun beberapa program prioritas yang masuk dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 meliputi, subsidi bunga pinjaman 0% bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, dengan plafon maksimal Rp20 juta, bantuan sosial untuk lansia ber-KTP Batam dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti ojek online, nelayan, petani, kader posyandu, dan tokoh agama.

Beasiswa untuk siswa tidak mampu dan mahasiswa asal hinterland serta yang diterima di perguruan tinggi negeri favorit, pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, seperti pembangunan ruang kelas baru, perbaikan poliklinik RSUD, serta pengadaan obat-obatan, program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura guna memperkuat ketahanan pangan lokal.

Penandatanganan dokumen. Foto (Ist)

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam juga mengalami peningkatan dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun atau naik Rp110,4 miliar. Peningkatan ini mencerminkan optimisme terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang diperkirakan tumbuh antara 6,8% hingga 7,5% pada tahun 2025, ditopang oleh sektor investasi dan pariwisata.

Total belanja daerah yang semula Rp4,08 triliun kini meningkat menjadi Rp4,41 triliun. Meski demikian, keseimbangan anggaran tetap terjaga melalui pembiayaan daerah sebesar Rp134,5 miliar dan optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

DPRD dan Pemerintah Kota Batam juga menegaskan komitmen terhadap efisiensi anggaran dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Beberapa langkah efisiensi yang akan diterapkan mencakup, pembatasan perjalanan dinas, seminar, dan studi banding, pengurangan honorarium dan acara seremonial, dan selektif dalam pemberian hibah.

Penyerahan dokumen. Foto (Ist)

Prioritas pada belanja dengan dampak langsung terhadap pelayanan publik.

Kesepakatan perubahan anggaran ini dinilai strategis dalam mempercepat realisasi visi dan misi Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, yang menitikberatkan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum pengesahan, DPRD Batam juga telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 15–16 Juni 2025 untuk menyelaraskan arah pembangunan kota dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Dengan disahkannya Perubahan KUA-PPAS 2025, DPRD menekankan pentingnya percepatan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 agar program-program prioritas dapat segera dilaksanakan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Batam. (Ham)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *