Ketua DPRD Batam Apresiasi Pemko Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Advetorial, Batam21 views

wahanaindonews.com, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Prestasi ini menjadi kali ke-13 bagi Batam, yang 12 di antaranya diraih secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, pemeriksaan BPK terhadap pelaporan keuangan Kota Batam berjalan dengan baik. Ini menunjukkan bahwa pelaporan kita sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ungkap Kamaluddin usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Kantor BPK, Batam Center, Jumat, 23 Mei 2025.

Penandatangan dokumen. Foto (Ist)

Politisi yang akrab disapa Kamal ini menegaskan bahwa DPRD bersama Pemko Batam akan terus menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK. Ia berharap, tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban keuangan dapat terus diperbaiki ke depannya. “Sebagai lembaga pengawasan, DPRD punya peran penting untuk memastikan semangat perbaikan dan peningkatan ini terus terjaga,” tegasnya.

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad, disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Batam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad mengucapkan terima kasih atas proses audit dan pembinaan yang dilakukan BPK. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Batam, namun bukan merupakan akhir dari perjuangan.

Penyerahan berkas. Foto (Ist)

“Capaian ini adalah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Amsakar, sebagaimana dilansir dari mediacentre.batam.go.id.

Ia menambahkan bahwa meskipun WTP berhasil diraih, masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Untuk itu, Pemko Batam telah menyiapkan action plan agar perbaikan dapat dilakukan tepat waktu, dengan tetap meminta arahan dari BPK.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses audit. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan ini merupakan bentuk tanggung jawab atas amanah rakyat.

Foto bersama. Foto (Ist)

“Kami tidak boleh puas diri. Ini adalah tanggung jawab moral bagi kami untuk memastikan tata kelola keuangan daerah semakin efisien, taat aturan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Menurut Emmy, pertimbangan materialitas juga menjadi aspek penting dalam proses audit. Jika ditemukan masalah yang berulang atau berdampak sistemik, hal tersebut akan memengaruhi opini yang diberikan.

“Laporan keuangan yang kami hasilkan mencerminkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh. Tujuannya agar publik dapat menilai dengan jernih tata kelola keuangan pemerintah,” jelas Emmy.

Dengan opini WTP ini, Pemko Batam menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Kepri. (Ros)

Editor: Sar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *