DPRD Batam Soroti Substansi dan Partisipasi Publik dalam Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029

Advetorial, Batam42 views

wahanaindonews.com, Batam – Sebanyak delapan fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029 yang diajukan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Pandangan fraksi-fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE., MM, didampingi Wakil Ketua III Hendra Asman, SH., MH. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Amsakar Achmad beserta jajaran Pemko Batam, perwakilan BP Batam, unsur Forkompimda, tokoh masyarakat LAMKR, perwakilan perguruan tinggi, serta undangan lainnya. Dari 50 anggota DPRD, sebanyak 32 orang hadir dan memenuhi kuorum sebagaimana diumumkan oleh Sekretaris DPRD, Ridwan Afandi, SSTP., M.Eng.

Para anggota DPRD Batam. Foto (Ist)

 

Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan melalui juru bicara Kamaruddin, SE. Fraksi ini mengapresiasi Ranperda RPJMD namun menekankan pentingnya kelengkapan substansi dan teknis berbasis data, termasuk penjelasan lebih rinci terkait penanganan banjir dan pengelolaan sampah.

Fraksi Gerindra melalui Banyu Ari Novianto secara singkat juga mengapresiasi Ranperda tersebut dan berharap pembahasan lanjutan lebih mengedepankan aspek teknis dan substansi.

Fraksi PDIP, melalui Tapis Dabal Siahaan, menekankan perlunya menjaga stabilitas ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan.

Forkompinda Batam. Foto (Ist)

Fraksi Partai Golkar yang diwakili Novelin Fortuna Sinaga menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda secara komprehensif dan telah menyerahkan catatan fraksi kepada pimpinan rapat.

Sementara Fraksi PKS yang diwakili Wirya Burhanuddin menyampaikan delapan poin penting secara tertulis. Fraksi ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat luas dalam proses penyusunan RPJMD demi meningkatkan akuntabilitas publik.

Fraksi PKB melalui ketuanya, Surya Makmur Nasution, menyampaikan lima catatan, antara lain perlunya penyusunan RPJMD yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, dilandasi kajian akademik, serta tidak menjadi duplikasi dari dokumen sebelumnya. Ia juga menekankan agar RPJMD disusun secara sistematis dan terencana.

Penyerahan dokumen. Foto (Ist)

Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP yang diwakili Muhammad Yunus, S.Pi., menyetujui pembahasan lanjutan Ranperda namun memberikan sejumlah catatan penting, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan wajib 12 tahun, pengembangan UMKM, pengadaan lampu tenaga surya di titik-titik gelap, serta penguatan konsep Batam sebagai smart city dan penyelesaian persoalan kampung tua.

Fraksi Hanura-PSI-PKN yang diwakili Sony Christianto, SH., M.Si., meminta agar RPJMD disusun secara komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, serta mendukung kelanjutan pembahasan sesuai mekanisme.

Menutup rapat, pimpinan sidang Budi Mardiyanto menyatakan bahwa tanggapan resmi dari Wali Kota Batam terhadap seluruh pandangan fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan Kamis, 22 Mei 2025.

Dengan diketuknya palu oleh pimpinan rapat, paripurna hari ini resmi ditutup. (Ros)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *