wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2025–2029, Rabu, 13 Mei 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam, Haji Amsakar Achmad, hadir untuk menyampaikan secara langsung ikhtisar Ranperda RPJMD di hadapan anggota dewan.

Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, sejumlah deputi dari BP Batam, perwakilan Forkompimda, serta tokoh dari Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kamaluddin menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005–2025.
Ia menyebut dokumen RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Daerah, serta memperhatikan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.

Wali Kota Amsakar dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk menindaklanjuti amanat Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyusun dan menetapkan Perda tentang RPJMD.
“Penyusunan RPJMD ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025–2029, serta diselaraskan dengan RPJPD 2025–2045, RPJM Nasional, dan RPJMD Provinsi. Khusus untuk Batam, juga diselaraskan dengan Renstra BP Batam,” terang Amsakar.
Visi utama RPJMD 2025–2029 yang diusung oleh Amsakar adalah “Batam Kota Madani yang inovatif, berkelanjutan dan berbudaya sebagai pusat investasi dan pariwisata terdepan di Asia Tenggara.”

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi pembangunan, meliputi ,pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk mendukung investasi dan pariwisata berdaya saing global, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berdaya saing, produktif, dan berakhlak mulia.
Penguatan tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip good governance, serta pelestarian budaya dan lingkungan demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
Amsakar juga memaparkan struktur dokumen RPJMD yang terdiri atas lima bab, enam tujuan, dan 16 sasaran strategis yang ditargetkan tercapai hingga akhir masa perencanaan tahun 2029.
Setelah menyampaikan pidatonya, Wali Kota Amsakar secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin.
Menutup rapat, Kamaluddin menyampaikan bahwa DPRD akan menggelar rapat lanjutan untuk mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi atas Ranperda tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan kebijakan pembangunan lima tahunan Kota Batam ke depan yang diharapkan mampu menjawab tantangan global dan lokal secara simultan. (Ros)
Editor: Sar