wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui sejumlah rekomendasi yang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 30 April 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus, Muhamad Rizki Aji Perdana, membacakan laporan hasil pembahasan LKPj yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Rizki menjelaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diperkuat dengan PP Nomor 13 Tahun 2019 serta sejumlah peraturan menteri.

“LKPj ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, serta bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Rizki.
Dalam laporannya, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi kepada OPD, termasuk Sekretaris Daerah terkait penyajian laporan yang lebih baik, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai muatan lokal dan penerapan pada penamaan landmark jalan secara menyeluruh.

Selain itu, Pansus mendorong percepatan pembentukan gedung Taman Budaya yang diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas seni dan budaya tradisional, serta memperkuat pelestarian budaya Melayu di ruang publik seperti pusat perbelanjaan, pelabuhan, dan bandara.
Di akhir laporan, Pansus meminta perpanjangan masa kerja selama 90 hari untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut. Rekomendasi ini nantinya juga akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kepulauan Riau.
Setelah laporan dibacakan, Ketua DPRD Kamaluddin meminta persetujuan anggota dewan yang hadir, dan seluruh anggota menyatakan setuju. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen rekomendasi kepada Wali Kota Amsakar Achmad, sebelum akhirnya rapat paripurna ditutup secara resmi. (**)
Editor: Sar






