wahanaindonews.com, Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna menyambut baik proses audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terhadap laporan keuangan daerah tahun 2024.
Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyampaikan komitmennya dalam mendukung penuh audit ini.
Siswandi juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja sama dalam menyiapkan kelengkapan administrasi, dokumen, serta informasi yang diperlukan.
“Komitmen penuh tentunya kami berikan pada proses ini, dan kepada OPD agar bekerja sama dalam menyiapkan kelengkapan administrasi, dokumen, dan informasi yang diperlukan,” ujar Siswandi saat memimpin rapat bersama BPK Perwakilan Kepri, Senin, 10 Februari 2025.
Siswandi menyebut, audit ini bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan daerah, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kata Siswandi, hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, mengidentifikasi risiko, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Randa Riachlam, menjelaskan, bahwa kegiatan audit ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta menilai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dan kami meminta dukungan serta kerja sama dari pimpinan pelaksana di Pemerintah Kabupaten Natuna,” ujar Randa.
Tim BPK akan berada di Natuna selama 31 hari, mulai dari 9 Februari hingga 11 Maret 2025, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Mengakhiri pertemuan, Bupati Wan Siswandi menyampaikan harapannya agar Natuna dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. (Oki)
Editor: Sar






