Gelar Rapat, Pemkab Natuna Bahas Efisiensi Anggaran APBN dan APBD Tahun 2025

Advetorial, Natuna777 views

wahanaindonews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Rapat pembahasan terkait instruksi tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa, 4 Februari 2025.

Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto, yang menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran di tahun 2025.

Para kepala OPD Natuna. Foto (Ist)

“Hari ini kita berdiskusi bersama-sama untuk menemukan cara terbaik dalam efisiensi penggunaan anggaran. Instruksi Presiden sudah jelas, mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota harus menerapkan langkah-langkah efisiensi, seperti membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar. Selain itu, belanja perjalanan dinas harus dikurangi sebesar 50 persen, honorarium dibatasi, dan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur juga harus diminimalkan. Anggaran harus difokuskan pada target kinerja pelayanan publik,” jelas Boy Wijanarko.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian anggaran, seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Penyesuaian anggaran ini diharapkan tidak menghambat program kerja OPD. Kita akan memastikan bahwa efisiensi ini selaras dengan visi dan misi Bupati terpilih, karena pencapaian visi-misi tersebut adalah prioritas utama kita,” tambahnya.

Suasana rapat. Foto (Ist)

Melalui rapat ini, Boy Wijanarko berharap dapat ditemukan solusi terbaik dalam penerapan efisiensi anggaran.

“Saya mengimbau kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan efisiensi anggaran, fokuskan dan prioritaskan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Rapat ini menjadi langkah awal Pemkab Natuna dalam memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. (Oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *