wahanaindonews.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 yang juga disejalankan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua DPRD Bintan, serta perwakilan dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 Kecamatan di Aula Bandar Seri Bentan, Rabu, 8 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Bintan TA 2025 yang telah disetujui bersama DPRD dan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini telah disempurnakan.
Dokumen ini menjadi hasil kerja keras kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif, mencerminkan tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.
“Kegiatan ini adalah momentum penting yang menjadi simbol amanah, mandat, serta panduan bagi Aparatur Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2025,” ujar Roby.
Tema pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025 adalah “Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan Dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Ditunjang oleh Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan.” Fokus utama diarahkan pada:
1. Optimalisasi potensi sumber daya alam untuk mendukung ekonomi berbasis lokal.
2. Penguatan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
3. Peningkatan tata kelola pemerintahan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
APBD 2025 ditargetkan mampu menjadi instrumen stabilisasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pagu belanja APBD Kabupaten Bintan tahun 2025 mencapai Rp 1,368 triliun, dengan rincian, Belanja Operasional Rp 1,012 triliunx Belanja Modal Rp 213,71 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 10,55 miliar, dan Belanja Transfer Rp 129,79 miliar
Bupati Bintan menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara disiplin, teliti, efisien, dan efektif.
Belanja harus difokuskan pada prioritas pembangunan yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan, agar prinsip transparansi dan akuntabilitas diutamakan untuk mencegah praktik korupsi.
“Jaga sinkronisasi antara pembangunan pusat dan daerah, serta pastikan setiap program memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Roby. (An)
Editor: Sar