Ketua Komisi I DPRD Karimun Desak Pemkab Segera Kejar Dana Tunda Salur untuk Pembayaran TPP

Berita, Karimun22 views

wahanaindonews.com, Karimun – Ketua Komisi I DPRD Karimun, Adi Hermawan, meminta Pemerintah Kabupaten Karimun agar segera mendesak pemerintah pusat untuk mentransfer dana tunda salur. Langkah ini penting guna memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dapat dibayarkan tepat waktu.

Adi menjelaskan bahwa alokasi dana tunda salur sebesar Rp80 miliar telah dianggarkan pada tahun 2023, namun hingga saat ini baru sekitar Rp40 miliar yang diterima.

“Hasil rapat banggar menunjukkan bahwa masih ada dana tunda salur sebesar Rp40 miliar yang belum diselesaikan oleh pusat. Dana ini sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran TPP,” ujar Adi Hermawan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Selain mendesak pencairan dana tunda salur, Adi juga meminta Bupati Karimun untuk kembali membahas Dana Bagi Hasil (DBH) bersama Gubernur Kepulauan Riau. Saat ini, Pemerintah Provinsi Kepri hanya mengalokasikan DBH untuk tiga triwulan, sementara kebutuhan Kabupaten Karimun adalah untuk empat triwulan.

“Kebutuhan kita jelas untuk empat triwulan, namun yang dianggarkan hanya tiga. Ini tidak cukup, terutama mengingat target setoran pajak Kabupaten Karimun terus meningkat,” tambahnya.

Di samping itu, Adi juga mendorong Pemkab Karimun untuk mengajukan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada kementerian terkait demi kelancaran pembayaran TPP.

Meski demikian, Adi menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun masih dalam kondisi baik, namun terkuras untuk berbagai keperluan seperti alokasi anggaran untuk KPU, Bawaslu, serta pengamanan Pemilu serentak tahun 2024. Selain itu, tunda bayar (TB) dari berbagai kegiatan juga masih menunggu untuk dilunasi.

“Jika berharap dari penambahan PAD, waktunya sudah tidak cukup. Segeralah kejar dana tunda salur yang masih tertahan tersebut,” lanjut Adi.

Adi juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan kajian ulang terhadap besaran TPP yang diberikan, menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah.

“Besaran TPP perlu dikaji ulang agar pembayarannya bisa lancar. Jika memang kemampuan daerah terbatas, maka besaran TPP terpaksa harus dikurangi,” tambahnya.

Pada tahun 2024, APBD Kabupaten Karimun dianggarkan sebesar Rp1,65 triliun. Namun, menurut Bupati Karimun, Aunur Rafiq, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp166 miliar yang harus dipenuhi berdasarkan realisasi tahun 2023.

“Tahun ini ada kegiatan tambahan dengan total anggaran hampir Rp200 miliar, termasuk anggaran untuk TPP, BBM angkutan sampah, BBM speedboat, serta tunda bayar yang masih menunggu untuk dilunasi. Hal inilah yang menyebabkan beberapa pembayaran menjadi tertunda,” pungkas Adi. (An)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *