Ketua DPRD Karimun Pimpin Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Terkait KUAP PPAS 2024 dan 2025

wahanaindonews.com, Karimun – DPRD Karimun menyelenggarakan rapat paripurna yang membahas penyampaian pidato Bupati Karimun mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS tahun 2025.

Rapat ini berlangsung di Balai Rong Sri DPRD Karimun pada Kamis, 25 Juli 2024 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirait.

Ketua DPRD Karimun bersama pimpinan DPRD Lainnya. Foto (Ist)
Suasana rapat paripurna. Foto (Ist)

Dalam rapat tersebut, Bupati Karimun yang diwakili oleh Wakil Bupati, Anwar Hasyim, menyampaikan pidato terkait KUAP PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025.

Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirait, menjelaskan bahwa penyampaian tersebut sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan waktu yang ditetapkan.

Anggota DPRD Karimun. Foto (Ist)

“Hari ini Bupati Karimun diwakili Wakil Bupati Bapak Anwar Hasyim menyampaikan pidato terkait KUAP PPAS tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025. Sesuai aturan, pemerintah daerah sudah menyampaikannya sesuai waktu,” ungkap Yusuf Sirait.

Menurut Yusuf Sirait, pemerintah daerah memiliki tenggat waktu dari awal Juli 2024 hingga saat ini untuk melaporkan KUAP PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025. Namun, ia menyoroti adanya penurunan target pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Perubahan tahun ini. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membahas dan mengevaluasi kembali anggaran tersebut.

Penandatangan dokumen. Foto (Ist)

“Perlu kita ketahui, APBD Perubahan tahun ini terjadi penurunan target pendapatan dan belanja daerah. Untuk itu, kami minta ini sama-sama kita bahas dan rapatkan kembali,” sebutnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pengajuan pernyataan modal dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Yusuf Sirat menegaskan bahwa usulan tersebut sudah masuk dalam APBD 2024, namun ada regulasi yang belum lengkap sehingga perlu dibahas lebih lanjut.

Foto bersama. Foto (Ist)

“Usulannya sudah masuk dalam APBD 2024, namun karena ada regulasi yang belum lengkap, maka ini harus kita bahas lagi. Dan ini juga menjadi rencana dan target pemerintah daerah untuk menambah pernyataan modal tersebut,” tutupnya. (An)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *