wahanaindonews.com, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun memberikan evaluasi sekaligus sejumlah rekomendasi kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu meningkatkan kinerja dan memenuhi target pendapatan pada tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah seluruh BUMD dinilai belum berhasil mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Adi Hermawan, mengatakan hasil evaluasi tersebut berdasarkan data yang dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama jajaran BUMD dan pihak rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Evaluasi ini kami sampaikan berdasarkan data. Seluruh BUMD masih belum mencapai target pendapatan yang telah disepakati bersama,” ujar Adi usai rapat Banggar, Senin, 6 Juli 2026.
Ia menjelaskan, capaian pendapatan masing-masing BUMD masih berada di bawah target. BPR Tuah Karimun belum memenuhi target, PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) baru mencapai sekitar 40 persen, Perumda Bumi Berazam mencapai 79 persen, sedangkan Perumda Tirta Mulia Karimun sekitar 58 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut Adi, pergantian direksi yang telah dilakukan sebelumnya di sejumlah BUMD diharapkan mampu mendongkrak kinerja perusahaan daerah. Namun hingga akhir 2025, hasil yang dicapai dinilai masih belum sesuai dengan harapan.
Dalam rapat evaluasi tersebut, DPRD bersama BUMD membahas berbagai faktor yang menyebabkan target pendapatan belum tercapai sekaligus mencari solusi agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
Adi menegaskan, target pendapatan yang ditetapkan bukanlah angka yang berlebihan karena disusun berdasarkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya serta telah disepakati bersama antara BUMD dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Sebagai contoh, Perumda Tirta Mulia Karimun yang dalam beberapa tahun terakhir mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar hanya dibebani target Rp800 juta pada 2025. Namun realisasi pendapatan hingga akhir tahun hanya sekitar Rp460 juta.
Hal serupa juga terjadi pada Perumda Bumi Berazam yang belum mampu memenuhi target pendapatan sebesar Rp350 juta meski angka tersebut disusun berdasarkan realisasi tahun sebelumnya.
DPRD menilai kegagalan BUMD mencapai target pendapatan berpotensi memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam mendukung program pembangunan serta pembiayaan berbagai kebutuhan pemerintah.
Karena itu, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada seluruh BUMD, di antaranya meningkatkan efektivitas pengelolaan usaha, memperkuat strategi bisnis, melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen, serta menekan biaya operasional agar lebih efisien.
Selain itu, DPRD juga mendorong pengendalian belanja pegawai di lingkungan BUMD melalui langkah-langkah efisiensi sehingga anggaran perusahaan dapat lebih banyak diarahkan pada kegiatan produktif yang berpotensi meningkatkan pendapatan.
DPRD berharap evaluasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh BUMD di Kabupaten Karimun untuk melakukan pembenahan sehingga target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Jan/Adv)
Editor: Red





