Tanjungpinang (Advetorial) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik II untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu, 5 Juni 2024.
Pelaksanaan forum konsultasi publik II ini merupakan lanjutan dari Konsultasi Publik I, yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen KLHS RPJPD sebelum dijadikan sebagai bagian dari rancangan RPJPD Provinsi Kepri yang akan mempengaruhi arah pembangunan Kepri dalam dua dekade mendatang.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Adi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan dasar bagi pengintegrasian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta menyediakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah dalam RPJPD.
“Dalam mengembangkan Rencana Aksi Nasional untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), Pemerintah telah menguraikan target dan strategi spesifik untuk setiap tujuan. Fokus utamanya mencakup pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, mengatasi perubahan iklim dan mendorong kesetaraan gender,” kata Sekdaprov Adi.
Sekdaprov Adi juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan KLHS RPJPD untuk memastikan pembangunan jangka panjang, berkelanjutan dan ramah lingkungan di daerah.
“Proses konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, sehingga kebijakan pembangunan yang akan dirumuskan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.
Sekdaprov Adi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap penyusunan kebijakan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, setiap saran dan kritik yang konstruktif dari masyarakat akan sangat berarti dalam menyempurnakan dokumen KLHS RPJPD ini,” tambahnya.
Terakhir, Sekdaprov Adi juga mengharapkan pelaksanaan Konsultasi Publik II KLHS RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 ini dapat menghasilkan rangkuman untuk penyempurnaan rekomendasi, kesepakatan dan hasil integrasi penjaringan isu ke dalam Kebijakan Rencana Program (KRP) sebagaimana hasil Konsultasi Publik I sebelumnya.
“Kami sangat mengharapkan semua pihak yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif sehingga nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam penyempurnaan penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kepulauan Riau ini sampai dihasilkan kesepakatan sebagai hasil akhir,” tutupnya. (An)
Editor: Sar