Tanjungpinang (Advetorial) – Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melakukan pertemuan dengan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Agus Hariadi, Selasa 16 April 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kogabwilhan I, Dompak, ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi dan halal bi halal di momen Idul Fitri 1445 H.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan kegembiraannya bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan Laksamana Madya TNI Agus Hariadi di momen syawal ini.
“Ini adalah momen yang tepat untuk saling memaafkan dan memperkuat komitmen kita dalam menjaga kolaborasi di Kepulauan Riau,” ucap Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar Ahmad menambahkan, ia memiliki visi yang sama dengan Pangkogabwilhan I untuk masa depan Kepulauan Riau.
“Pertemuan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga langkah konkret dalam mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan TNI. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan sinergi yang kuat demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya TNI Agus Hariadi, juga mengungkapkan perasaan senangnya dengan manyatakan pertemuan ini lebih dari sekadar tradisi.
“ini adalah wujud nyata dari kerjasama yang erat antara TNI dan pemerintah daerah. Saya mengapresiasi Gubernur Ansar Ahmad atas inisiatifnya dan berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut untuk kemajuan Kepulauan Riau,” harap Laksdya Agus.
Laksamana Madya TNI Agus Hariadi juga menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa kerjasama ini tidak hanya berhenti di pertemuan ini saja.
“Kami akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa kolaborasi ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pertahanan dan pembangunan di Kepulauan Riau,” tutupnya.
Kedua pemimpin tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan saling mendukung satu sama lain. Mereka berdua menunjukkan semangat yang tinggi untuk terus bekerja sama dalam berbagai aspek pembangunan dan pertahanan di wilayah Kepulauan Riau. (An)
Editor: Sar