wahanaindonews.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam, pada Selasa 27 Februari 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H, M.H bertindak sebagai pembina aapel menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Batam memperoleh Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024 ini.
“Untuk itu diminta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh tanggungjawab, profesional, santun, amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Batam yang mengusung tagline “BISA” Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Inegritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam.
Pada Kegiatan apel tersebut, Kepala Kejaksaan Batam juga memasang selempang kepada :
1. Agen Perubahan kepada pegawai Arif Dermawan, S.H dan Fitri Dafriyeni, S.H.
2. Duta Media Sosial kepada pegawai Chandra dan Della.
3. Duta Pelayanan kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni.
“Diharapkan para Agen Perubahan, Duta Media Sosial dan Duta Pelayanan dapat menjadi Role Model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam,” tutupnya (Ramadan)