wahanaindonews.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam membagikan sembako di panti asuhan Ishlahul Ummah Tiban I dalam rangka, “pendampingan penerbitan akta lahir dan kartu identitas anak”.
Kegiatan tersebut berlangsung di panti asuhan Ishlahul Ummah Tiban I, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Kamis 18 Januari 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi, para Kepala Seksi dan Kasubbag Kejari Batam, Kepala Dinas Sosial Kota Batam Leo Putra, Pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, melalui Kepala seksi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan, mengatakan, latar belakang dilakukannya kegiatan pendampingan ini, karena masih banyak anak-anak di panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak sehingga banyak dari mereka kesulitan untuk mendaftar di sekolah negeri.
“Bahkan Kepala Kejari Batam memerintahkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memfasilitasi permasalahan tersebut kepada Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam,” jelasnya.
Dikatakannya, agar anak-anak tersebut mendapatkan hak pelayanan administrasi dari negara termasuk mendapatkan akta lahir dan kartu identitas anak, seperti anak-anak pada umumnya sehingga mereka bisa mengakses pendidikan dengan mudah.
“Namun Kepala Kejari Batam juga menyampaikan target pelaksanaan pendampingan penerbitan akta lahir dan kartu identitas anak, akan dilakukan kepada seluruh lembaga kesejahteraan sosial anak sehingga diharapkan di Kota Batam tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta lahir dan kartu identitas anak,” terangnya.
“Kegiatan penerbitan akta lahir dan kartu identitas anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam berjalan dengan lancar dan baik,” pungkasnya. (Ramadan)