wahanaindonews.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih prestasi gemilang di Hotel Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City, pada Kamis 14 Desember 2023.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik serta Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan Negeri Batam, melalui “Satuan Kerja Pelaksana Inovasi Pelayanan Publik” (SAKURA BATAM), khususnya dalam Sentra Pelayanan Hukum Orang Asing (Legal Service for Foreigners), menerima penghargaan bergengsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., secara langsung menerima penghargaan ini dari Jaksa Agung RI, Prof. Dr. St. Burhanudin.
Sakura Batam, sebagai lembaga pelayanan publik bagi orang asing di Kota Batam, berhasil memberikan informasi tentang hukum dan layanan hukum lainnya bagi WNA yang berada atau berkunjung ke Batam.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata akan dedikasi Kejaksaan Negeri Batam dalam meningkatkan inovasi pelayanan publik.
Sebanyak 17 satuan kerja memperoleh predikat WBK, 3 satuan kerja meraih penghargaan “Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik” (PEKPPP), 5 satuan kerja menerima penghargaan kategori Unit Pelayanan Publik (UPP) terbaik kelompok sarana prasarana kaum rentan.
Selain itu, 3 satuan kerja bersama inovator lainnya mendapatkan apresiasi dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2023.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa penyelenggaraan Reformasi Birokrasi tahun 2023 tidak hanya fokus pada penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, tetapi juga melibatkan penilaian “Indeks Pelayanan Publik.”
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Jaksa Agung, Kepala BPKP, para Jaksa Agung Muda, dan perwakilan lembaga terkait, mencerminkan keberhasilan Kejaksaan Negeri Batam dalam berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk WNA.(Ramadan)
Editor: Sarwanto