Ketua DPRD Batam Respon Keluhan Pengurus DPC Perdamindo

Advetorial, Batam258 views

wahanaindonews.com, Batam – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (DPC Perdamindo) Kota Batam menyampaikan keluhan terkait penjualan air minum di wilayah tersebut ke DPRD Kota Batam.

Keluhan ini muncul karena usaha air minum kecil sudah dikuasai oleh pengusaha berkapasitas besar, yang menyebabkan penjualan terbatas hanya pada 2 sampai 3 galon per hari.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Batam pada 28 November 2023, melibatkan 50 pelaku usaha air minum dari Asosiasi tersebut.

Ketua Asosiasi, Togi Siahaan, menyatakan harapannya agar Pemerintah Kota Batam mengeluarkan regulasi yang melindungi usaha kecil di bidang air minum.

Menyoroti harga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang saat ini minim, Togi mengusulkan agar pemerintah mengatur regulasi harga dan distribusi ke pelanggan.

Suasana diskusi. foto (An)

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH, merespons keluhan tersebut dengan berkomitmen untuk melakukan mediasi kepada pelaku usaha air minum di Kota Batam.

Nuryanto juga menyatakan niatnya untuk mengundang instansi terkait seperti Disperindag, Dinkes, PTSP, serta pelaku usaha air minum untuk membahas permasalahan ini.

Dia menekankan pentingnya memberikan perlindungan hukum dan kepastian regulasi bagi pelaku usaha kecil di bidang air minum.

“Kami menyoroti ancaman gulung tikar yang dihadapi banyak pelaku usaha air minum kecil jika persoalan ini tidak segera ditangani,” ujar Nuryanto.

Nuryanto menekankan bahwa aturan usaha setiap orang seharusnya tidak dibatasi, namun perlu diatur dengan bijaksana untuk mencegah pengusaha besar merugikan usaha mikro.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, DPRD Kota Batam akan mengundang berbagai pihak terkait dan mendorong kolaborasi antara pelaku usaha air minum besar dan kecil.

Semangat berusaha diharapkan tetap terjaga, sambil memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak bertentangan dan memberikan perlindungan bagi semua pihak.

“Harapannya, dengan fasilitasi yang adekuat, pelaku usaha air minum berskala besar dan mikro dapat berkolaborasi untuk mencapai keseimbangan yang berkelanjutan,” ungkapnya.(An)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *