Bagi Pelaku Usaha Segera Daftar Melalui OSS RBA Untuk Meningkatkan UMKM

Batam, Berita, Ekonomi111 views

wahanaindonews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam giat sosialisasi Peningkatan Investasi PMDN Kota Batam melalui OSS RBA, di lantai 4, Pasific Place Hotel, Kecamatan Batu Ampar, Senin, 27 November, 2023.

“Hasil pelaksanaan kegiatan Peningkatan Investasi PMDN Kota Batam melalui OSS RBA untuk memfasilitasi dan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha di Kota Batam, dengan pentingnya perijinan bagi peningkatan investasi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” jelas Reza Khasafi Kepala Dinas DPMPTSP Kota Batam.

Tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha tentang manfaat dan tata cara pendaftaran izin usaha melalui OSS RBA serta mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di katakannya, pihaknya akan selalu berusaha meningkatkan investasi penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat sebagai pelaku usaha.

“Lalu kegiatan ini sudah ketiga kalinya kita adakan, hari ini kita berikan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya sebagai penanam modal dalam negeri,” ulasnya.

Dalam pengurusan NIB melalui OSS RBA, para pelaku usaha juga akan mendapatkan berbagai keuntungan dalam memajukan usaha miliknya.

“Dengan ini cukup dengan memiliki KTP, pelaku usaha sudah bisa mengajukan NIB melalui OSS RBA. Selain itu sudah memilik NIB, usahanya juga sudah resmi terdaftar dan dengan mudah dalam pengajuan bantuan modal dari pemerintah maupun swasta. Baik melalui pengajuan KUR, Kredit Usaha Ringan serta CSR perusahaan,” kata Reza Khasafi.

Hal ini sesuai PP Nomor 5 tahun 2021 yang didukung dengan Perwako Nomor 66 tahun 2023. Dimana dalam pengurusan NIB bisa melalui OSS RBA dengan cukup mendownload aplikasinya.

Ia menambahkan, bahkan dengan telah memiliki NIB, para pelaku usaha secara otomatis sudah memiliki investasi. Imbuhnya.

“Para pelaku usaha yang telah memiliki NIB, secara otomatis telah berinvestasi ke negara. Dimana dalam pengajuan para pelaku usaha akan memasukan besaran modal awal usaha mereka,” paparnya.

Semisal usaha tukang jahit, jika modal awal saat mendaftar sekitar 5 juta dengan bentuk mesin jahit, bahan-bahan serta lainnya, dan kemudian beberapa tahun kemudian mesinnya menjadi dua bahkan lebih. Artinya, pelaku usaha tersebut berhasil berinvestasi dalam memajukan usaha miliknya.

“Serta manfaat dari memiliki NIB. Usaha yang terdaftar di pemerintahan, akan mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah di setiap penggelaran Bazar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta,” terang Reza Khasafi.

Bahwa saat ini sudah kurang lebih seribu pelaku usaha yang telah memiliki NIB dan terdaftar, dari pelaku usaha ekonomi kreatif menengah sampai industri rumahan.

“Jadi para pelaku usaha khususnya usaha kreatif menengah ke bawah tidak perlu khawatir untuk membayar pajak usahanya ketika sudah terdaftar.
Di karenakan untuk setingkat usaha itu masih membayar pajak perorangan,” ungkap Reza Khasafi.

Ia mengajak, untuk masyarakat yang memilik usaha segera urus dan daftarkan usaha anda.

Karena kemudahan saat ini sudah dalam pengurusan NIB dapat melalui OSS RBA dan bisa memilih jenis usaha apa saja di KBLI, dengan begitu dapat meningkatkan investasi dalam negeri kita,” pungkasnya. (Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *