Dampak Proyek Batu Miring di Tiban 1 terhadap Rumah dan Usaha Warga

Batam, Berita57 views

wahanaindonews.com, Batam – Proyek pembangunan batu miring di Tiban 1 telah menimbulkan dampak serius pada rumah dan usaha warga di sekitarnya.

Pengerjaan proyek ini, yang terletak di bilangan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, telah menjadi penyebab kekhawatiran bagi warga setempat.

Warga Tiban II, Ismail, mengungkapkan bahwa selama musim hujan, aktivitas pengerjaan proyek ini telah mengakibatkan rumahnya terkena air lumpur dan pasir.

“Saat di luar rumah, hati saya sangat tidak tenang, memikirkan jika hujan turun akan berdampak ke rumah saya,” ujarnya pada Rabu, 8 November 2023.

Ismail merasa dirugikan karena selama sekitar enam bulan proyek berjalan, pihak proyek tidak pernah menunjukkan perhatian terhadap kondisi warga yang terdampak.

Ismail juga mencatat bahwa drainase di depan proyek tidak mampu menangani tanah dan pasir yang jatuh ke dalam parit.

Akibatnya, saat hujan, air lumpur dan pasir bercampur mengalir ke jalan dan merambat ke pemukiman warga.

Meskipun Ismail pernah mengadukan masalah ini kepada Ketua RT, hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil.

Ismail menegaskan bahwa warga setempat tidak pernah bermaksud menghambat pembangunan. Mereka mendukung program pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Namun, dia berharap pengerjaan proyek ini akan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, dan pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi syarat dan izin untuk pengerjaan.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh seorang pengusaha, Lubis, yang memiliki usaha di dekat proyek tersebut. Lubis mengungkapkan bahwa parit proyek yang ada di depan rumahnya tertutupi tanah, yang kemudian menjadi penyebab banjir yang merugikan usahanya.

Ia berharap pengerjaan proyek harus memperhatikan langkah-langkah untuk menghindari dampak negatif kepada warga dan usaha setempat.

“Kesejahteraan warga dan pemilik usaha harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek ini,” terangnya.

Lurah Patam Lestari, Iqbal Feliansyah, memberikan tanggapannya terkait keluhan ini. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pelaku kegiatan yang mengerjakan proyek tersebut belum pernah melaporkan kondisi proyek kepada pihaknya.

Iqbal berkomitmen untuk mengkoordinasikan dengan RT dan RW setempat serta akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama Kasi Trantib.

“Selama ini, belum ada informasi pasti tentang peruntukan proyek ini, dan pihak proyek tampaknya tidak bersedia berkomunikasi dengan warga setempat. Izin sempadan proyek juga belum tersedia di tingkat kelurahan, sehingga pemerintah setempat perlu terlibat dalam memastikan kepatuhan perusahaan yang menjalankan proyek ini terhadap peraturan yang berlaku,” tutupnya. (Ramadan)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *