Pansus Ranperda Tenaga Kerja DPRD Batam Kembali Gelar Pertemuan Disdik dan Disnaker Kepri

Advetorial, Batam179 views

wahanaindonews.com, Batam – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, kembali melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kepri dan Dinas Ketenaga Kepri, awal November 2023 kemarin lalu.

Saat dikonfirmasi awak media, Senin, 6 November 2023, Wakil Ketua Pansus Tenaga Kerja DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menyampaikan, tim Pansus lagi memasuki finalisasi Ranperda penempatan tenaga kerja.

Situasi Rapat Pansus DPRD Kota Batam Terkait Keternagakerjaan. foto (An)

“Dalam rapat beberapa waktu lalu, Kita mengundang HRD di kawasan-kawasan industri yang ada di Kota Batam,” ungkap Udin.

Sebelumnya, pansus juga melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak perusahaan di Batam, membahas hal yang sama.

Dari pertemuan tersebut, kata Udin, perwakilan perusahaan tersebut mengaku lebih merekrut tenaga kerja yang sudah memiliki skill yakni lulusan SMK.

“Mungkin anak-anak SMA ini niatnya tadi mau kuliah. Tapi mungkin pasca pandemi Covid-19, kemampuan keuangan menurun sehingga tak kuliah dan berusaha mencari kerja dan bersaing dengan lulusan SMK. SMK bisa ditampung mereka tidak. Bahkan perusahaan menampung tenaga kerja dari luar,” kata Udin.

Udin juga meminta agar anak-anak SMA sederajat, bisa mengikut pelatihan-pelatihan. Agar bisa memiliki skill sesuai pekerjaan.

“Mereka welder banyak yang memilih kerja keluar negeri. Mungkin karena keselamatan kerja, upah jauh berbeda,” ujar Udin.

Udin menambahkan Ranperda ini memasuki finalisasi. Kemudian konsultasi ke Biro Hukum di Jakarta atau Biro Hukum Provinsi.(An)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *