wahanaindonews.com, Batam – Peningkatan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, terus meningkat harus juga di iringi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perpajakan, hal tersebut disampaikan oleh anggota Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Ir. Rubina Situmorang, Jumat 1 September 2023.
Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi harus berkorelasi langsung dengan meningkatnya kesejahteraan Masyarakat, serta mampu meningkatkan kwalitas taraf hidup, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dalam menurunkan angka kemiskinan.
“Langkah awal agar Pemerintah Daerah mengupayakan serta mempunyai Data Base tersendiri diluar data dari kementerian Sosial,” ungkapnya.
Menurutnya, target penerimaan pendapatan juga harus semakin dioptimalkan agar rencana penerimaan pada Perubahan APBD tahun 2023 dapat terealisasi.

Sebelumnya, dalam Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, terhadap laporan hasil Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2023 maka Pemerintah Kota (Pemko) Batam Batam sepakat atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati pada saat ini.
“Semoga Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2023 yang kita setujui ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” pungkas Rudi.(*)
Editor: Sarwanto






