Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Mengaku Tidak Melakukan Pungutan Blangko KTP

wahanaindonews.com, Batam – Beredar di media online tentang dugaan pungutan uang blangko KTP oleh Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Batam sebesar Rp100.000 per blangko, Selasa, 2 Agustus 2023.

Namun, Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Batam, Yudi Cahyadi, membantah kebenaran berita tersebut.

Menurutnya, nama yang disebutkan dalam berita tersebut langsung tanpa inisial, yang merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik.

“Saya tegaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah fitnah,” ujarnya.

Ia berharap sebelum berita itu terbit, wartawan harus melakukan konfirmasi kepada narasumber terlebih dahulu untuk mendapatkan klarifikasi yang akurat.

Ia menuturkan, bahwa kantor Disdukcapil Kota Batam berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan baik.

Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir, Disdukcapil Kota Batam tidak mendapatkan pasokan blangko KTP dari pusat, sehingga mereka harus mengutamakan pemberian blangko kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti orang sakit atau yang ingin keluar negeri.

“Bagi masyarakat yang mengurus KTP dengan keperluan yang tidak begitu mendesak, kita harap agar bersabar mengingat keterbatasan stok blangko yang ada. Semua upaya dilakukan untuk memastikan pelayanan yang adil dan efisien kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.(Ramadan)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *