wahanaindonews.com, Batam – Terkait keluhan perizinan pengusaha yang diurus di Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapatkan sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, SH., MH atau akrab disapa Cak Nur.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto, menyoroti perizinan yang harus diurus oleh pengusaha di Batam.
Kepada awak media, Jumat, 10 Maret 2023 Cak Nur mengatakan, sistem pengurusan perizinan masih terkesan bertele-tele dan alur panjang.
“Jadi inilah yang membuat pengusaha harus mengorbankan waktu dan tenaga dalam mengurus izin,” ungkap Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P).
Menurut Cak Nur, sinkronisasi perizinan yang ada di Batam dan waktu pengurusan juga sangat lama, setelah pengurusan untuk pengurusan izin keluar masuk barang di BP Batam, pengusaha harus melakukan pengurusan lagi ke Bea Cukai, begitu juga dengan Pemko Batam dan untuk mendapatkan dokumen pengusaha menunggu berjam-jam.
Cak Nur berharap, Pemerintah Kota Batam agar membuat pengurusan di satu pintu dengan bekerja sama dengan instansi lainnya, agar memudahkan rentang jarak dalam menurus dokumen.
“Inilah yang menjadi keluhan pengusaha,” tutup Cak Nur.
Editor: SR









