
Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) fraksi Partai Gerindra, di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu, 2 Desember 2020.
Paripurna ini untuk melantik dan mengambil sumpah janji Capt. Luther Jansen sebagai PAW Anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah janji tersebut sesuai keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1325 tahun 2020 tanggal 5 November 2020 tentang peresmian PAW Anggota DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam kesempatan, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memimpin dan memandu pengambilan sumpah janji Capt. Luther Jansen sebagai PAW Anggota DPRD Kota Batam.

Turut hadir dalam pengambilan sumpah janji tersebut, Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, Pimpinan DPRD Kota Batam, Anggota DPRD Kota Batam, OPD, dan FKPD Kota Batam. (red)